Superman is Dead di Festival musik Soundrenaline 2012

Written By Mailza Web on Sabtu, 03 November 2012 | 06.42

Ribuan penonton yang mayoritas berbusana serba hitam memadati Sunburst Extension BSD City, Sabtu .


Puluhan musisi satu persatu mulai unjuk kebolehan mereka di tiga panggung yang disediakan di arena Soundrenaline 2012. Di antaranya A Stage, Go Ahead Stage, dan Community Stage. 


Setelah Band Gigi, grup band asal Bali, Superman Is Dead, menggebrak Go Ahead Stage. Membawakan beberapa hitsnya, SID berhasil memanaskan Soundrenaline.


Usai SID memanaskan panggung, tak ketinggalan grup band lawas, /Rif, mendapat giliran menggoyang panggung. Meski di usia yang tak lagi muda, Andy dkk masih mampu memanaskan audiens yang hadir. Meski sudah sedikit kewalahan menyanyikan nada-nada tinggi, namun Andy tetap mampu menghibur. 


Dengan diawali bentangan bendera merah putih super besar di sepanjang panggung, /Rif pun mengajak penonton untuk berhenti melakukan pembajakan. Di tengah, lagu "Loe Tu Ye" yang sempat melambungkan nama /Rif, mereka menyampaikan pesan stop pembajakan.


"Sudah banyak karya-karya lagu Indonesia dari zaman dulu sampai sekarang. Salah satu cara kita buat menjaga musik Indonesia, dengan berhenti membeli CD bajakan," kata Andy di hadapan ribuan penonton.


Sheila on 7 dan Ungu pun tak kalah menghibur penonton. Tampil head to head, Sheila dan Ungu seakan saling berebut eksistensi. Tampil di panggung utama A Stage, Ungu unjuk kebolehan mereka dihadapan penonton. 


Sementara di waktu yang berbarengan, grup yang pernah booming pada era akhir 90-an, Sheila On 7, pun tak kalah unjuk aksi. Ribuan penonton pun seakan tersedot ke panggung kecil bertajuk "Community Stage" tersebut.


Semakin malam, arena Sunburst Extension BSD City semakin dipadati pengunjung. Akan tampil malam nanti musisi-musisi ternama lain seperti, Iwan Fals, Noah, Kotak, Netral, Naif, Seringai, Jamrud, J-Rocks dan banyak lagi lainnya.


Soundrenaline 2012 memang ditujukan untuk para pecinta dan penikmat musik di Indonesia. Sebagai wujud apresiasi untuk mendukung kemajuan musik berkualitas Indonesia.

Asuransi dalam Undang-Undang dan Prinsip dasar asuransi


Asuransi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)

Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246:[2]
"Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.” ǍǍ

Penanggung menggunakan ilmu aktuaria

Penanggung menggunakan ilmu aktuaria untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan matematika, terutama statistika dan probabilitas, yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan.
Contohnya, banyak orang membeli kebijakan asuransi kepemilikan rumah dan kemudian mereka membayar premi kepada perusahaan asuransi. Bila kehilangan yang dilindungi terjadi, penanggung harus membayar klaim. Bagi beberapa tertanggung, keuntungan asuransi yang mereka terima jauh lebih besar dari uang yang mereka telah bayarkan kepada penanggung. Lainnya mungkin tidak membuat klaim. Kalau dirata-ratakan dari seluruh kebijakan yang dijual, total klaim yang dibayar keluar lebih rendah dibanding total premi yang dibayar kepada tertanggung, dengan perbedaannya adalah biaya dan keuntungan.

keuntungan perusahaan asuransi

Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 milyar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 milyar, sebagai hasil dari float.

Prinsip dasar asuransi

Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu :
*Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
*Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
*Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
*Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
*Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
*Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

Asuransi Terbaik

Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang ditawarkan perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu rawat inap (in-patient treatment) dan rawat jalan (out-patient treatment).

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut

Commonwealth Life  yang sudah menjadi perusahaan terbaik ternyata sudah melayani nasabah dari tahun 1992 dengan nama Astra Jardine yang kemudian berubah nama menjadi Astra CMG Life sampai dengan tahun 2007. Nama Common Life saat ini diperkenalkan tepatnya juli 2007 berdsarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor W7-07188 HT.01.04-TH 2007 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas, lengkap perusahaan asuransi ini adalah PT Commonwealth Life

Entri Populer

Mengenai Saya

Foto saya
Seorang yang selalu ingin tau
 
Support : Copyright © 2011. Event Tahun baru 2014 - User Mailza Indonesia - All Rights